Peraturan & Etika

Peraturan Umum

Aturan Berpakaian

Etika berkomunikasi dengan dosen/pegawai

Konsekuensi melanggar aturan

Pelanggaran pertama

Dosen berhak mengeluarkan Mahasiswa yang bersangkutan dari kelas (tidak dapat mengikuti perkuliahan)

Pelanggaran kedua

Dosen berhak melaporkan Mahasiswa yang bersangkutan kepada Dosen Pembimbing Akademik (Dosen Wali) untuk kemudian diberikan pengarahan oleh Dosen Pembimbing Akademik (Dosen Wali)

Pelanggaran ketiga

Dosen berhak melaporkan Mahasiswa yang bersangkutan kepada Ketua Program Studi untuk kemudian diberikan peringatan oleh Ketua Program Studi